Info Sekolah
Minggu, 10 Nov 2024
  • Selalu jaga prokes

WORKSHOP MERANCANG PERENCANAAN BERBASIS DATA

Diterbitkan : - Kategori : Pendidikan

Kurikulum Merdeka yang digulirkan pemerintah mulai tahun ajaran 2022/2023 ini memungkinkan sekolah untuk menyusun berbagai program pembelajaran secara fleksibel sesuai dengan kondisi sekolah dan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan.

Transformasi satuan pendidikan dalam Merdeka Belajar sendiri meliputi hal-hal sebagai berikut:

  • Satuan pendidikan berpihak kepada murid
  • Satuan pendidikan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, menyenangkan dan inklusif
  • Satuan pendidikan mengembangkan budaya refleksi
  • Hasil belajar peserta didik harus terus menerus mengalami peningkatan terutama dalam kompetensi fondasi seperti literasi, numerasi, dan karakter.

Sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas layanan SMK Negeri 8 Purworejo mengadakan “Workshop Merancang Perencanaan Berbasis Data” pada Rabu-Kamis, 26- 27 Oktober 2022. Workshop menghadirkan Drs. Muji Rahayu, M.Ds. dari Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Seni Budaya (BBPPMPVSB) Yogyakarta sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan bahwa perencanaan berbasis data adalah sebuah perubahan kebiasaan untuk mendorong satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk membuat rencana kerja berdasarkan fakta. Perencanaan berbasis data ini merupakan alat bantu bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk memperbaiki kualitas layanan pendidikan. Kerangka penilaian berbasis data terdiri dari 5 dimensi yang merefleksikan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) terdiri dari input, proses, dan output. Perencanaan berbasis data di satuan pendidikan merupakan tahapan dalam melakukan perencanaan berbasis data di Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).

Dalam kesempatan ini narasumber membagi peserta workshop menjadi enam kelompok kerja. Masing-masing kelompok kerja membahas indikator prioritas dalam perencanaan berbasis data. Indikator Prioritas Satuan Pendidikan Dasar Menengah yang juga menjadi dasar dalam penentuan rapot mutu sekolah, meliputi hal-hal sebagai berikut:

  1. Kemampuan literasi
  2. Kemampuan numerasi
  3. Indeks karakter
  4. Iklim keamanan sekolah
  5. Iklim kebhinekaan
  6. Link and Match

Masing-masing kelompok berkesempatan untuk mengidentifikasi masalah yang terjadi dalam setiap indikator untuk kemudian direfleksikan dan dicari akar permasalahannya. Temuan dari akar masalah ini kemudian dijadikan dasar dalam menentukan kegiatan yang akan dilakukan untuk membenahi masalah-masalah yang ada. “Hasil dari paparan mengenai masalah, akar dan solusi yang ditawarkan ini yang akan diturunkan dalam penyusunan RKAS’, pungkas narasumber.

(EY)