Info Sekolah
Kamis, 27 Mar 2025
  • Selalu jaga prokes

MPLS DAN KESEMAPTAAN SISWA BARU TAHUN AJARAN 2022/2023 Bangkit, Berlari Menggapai Prestasi dan Perwujudan Profil Pelajar Pancasila

Diterbitkan : - Kategori : Pendidikan

SMK Negeri 8 Purworejo telah menyelesaikan masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022/2023 bersamaan dengan seluruh SMA/SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah.  SMK Negeri 8 Purworejo sebagai satu-satunya SMK Negeri yang merupakan SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) di Purworejo tahun ini membuka kuota sebanyak 288 peserta didik. Sejumlah peserta didik tersebut dibagi dalam delapan rombongan belajar (rombel) dengan jumlah peserta didik sebanyak 36 orang untuk setiap kelas. Delapan rombel tersebut terbagi dalam dua jurusan yaitu enam rombel Teknik Otomotif dan dua rombel Desain dan Produksi Busana. Rombel Teknik Otomotif sendiri terdiri dari dua rombel kompetensi keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM) dan empat rombel Teknik Kendaraan Ringan (TKR).

 

PPDB tahun ini diperuntukan untuk peserta didik lulusan SMP/sederajat dengan batas usia paling tua 21 tahun pada saat pendaftaran. Adapun persyaratan pendaftaran  yang diperlukan adalah:

  1. Buku rapor SMP/sederajat,
  2. Asli surat keterangan nilai rapor semester 1-5 dari SMP/sederajat yang disahkan oleh satuan pendidikan bersangkutan,
  3. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan lulus,
  4. Asli surat keterangan sehat dan tidak buta warna,
  5. Fotokopi kartu keluarga,
  6. Fotokopi akta kelahiran,
  7. Surat pernyataan kebenaran dokumen bernilai 10 ribu rupiah,
  8. Asli piagam kejuaraan dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi yang memiliki.

 

PPDB dilakukan secara online dan bertahap dengan jadwal sebagai berikut:

15-28 Juni 2022            : Pembuatan Token/Akun Siswa

29 Juni – 1 Juli 2022    : Pendaftaran

2 – 3 Juli 2022               : Evaluasi dan Pengaduan

4 Juli 2022                     : Pengumuman

5 – 7 Juli 2022               : Daftar Ulang

11 Juli 2022                  : Awal Tahun Pelajaran 2022/2023

 

Secara teknis, karena PPDB diselenggarakan secara online dan terpusat melalui website dengan alamat “ppdb.jatengprov.go.id” maka  peserta didik bisa melakukan pembuatan akun/token dan pendaftaran secara mandiri dari rumah. Namun, dalam rangka memberikan pelayanan prima sekolah juga membentuk kepanitiaan yang bertugas untuk membantu peserta didik yang kesulitan mendaftar secara mandiri. Peserta didik diperbolehkan untuk datang ke SMK N 8 Purworejo untuk melakukan tahapan-tahapan pendaftaran dengan membawa berkas-berkas yang dibutuhkan.

 

Sama seperti tahun sebelumnya, jalur masuk SMK Negeri tahun ini juga dibagi menjadi tiga, yaitu Prestasi, Afirmasi, dan Domisili Terdekat. Jalur Prestasi (nilai rapor dan piagam kejuaraan) menjadi kuota terbesar, yaitu 75% dari keseluruhan kuota. Jalur Afirmasi (pemilik KIP, anak yatim/piatu korban Covid-19, anak tenaga nakes Covid-19, anak panti asuhan) ada di posisi kedua sebesar 15%. Sementara itu, jalur Domisili Terdekat mendapat kuota sebesar 10%.

 

Pada tahap pembuatan token/akun ada sebanyak 485 peserta didik yang membuat akun di SMK Negeri 8 Purworejo. Hingga masa pengumuman, delapan rombel yang menjadi target sekolah terpenuhi. Ada 216 peserta didik yang diterima di jurusan Teknik Otomotif dengan rincian 33 dari jalur Afirmasi, 21 jalur Domisili dan 164 dari jalur Prestasi. Sementara untuk jurusan Desain dan Produksi Busana sebanyak 72 peserta didik terdiri dari 11 peserta didik jalur Afirmasi, 7 dari jalur Domisili dan 52 dari jalur Prestasi.  Nilai tertinggi untuk jalur prestasi jurusan Teknik Otomotif adalah sebesar 35,56 dan nilai terendah sebesar 31,85. Sementara untuk jurusan Desain dan Produksi Busana nilai tertinggi berada di angka 35,01 dan nilai terendah di angka 31,19.